Komisi IX DPR Soroti Pembangunan 10.000 Unit Rusunawa
Kementerian Ketenagakerjaan RI di tahun 2015 ini memprogramkan pembangunan 10.000 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) bagi kesejahteraan pekerja. Pelaksanaan pembangunan Rusunawa tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 7.600 unit dan 2.400 unit oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Program pembangunan Rusunawa dan Rusunami ini menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR dalam Rapat Kerja dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhahiri dipimpin Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Senin (13/4/2015) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi IX dari F-Nasdem Ali Mahir minta Kementerian Ketenagakerjaan mempertimbangkan jarak lokasi pembangunan Rusunawa dekat dengan kawasan industri dimana tempat para pekerja bekerja. Hal ini dimaksudkan, agar upah yang diterima cukup untuk menyewa rumah tersebut dan untuk memenuhi kehidupan keluarganya.
Siti Masrifah (F-PKB) mempertanyakan siapa yang akan mengelola dana yang nanti diterima dari Rusunawa tersebut. Ia juga mempertanyakan lokasi pembangunan Rusunawa dan Rusunami tersebut.
“Ada 10.000 unit Rusunawa di 14 provinsi, jika dibagi rata berarti ada 714 unit per provinsi, bagaimana dengan pmbagian lokasinya, di satu lokasi atau di banyak lokasi?”, tanya politisi dari Daerah Pemilihan Banten ini.
Sementara, Elva Hartati (F-PDIP) menyatakan pembangunan Rusunawa dan Rusunami harus tepat sasaran, jangan sampai jatuh pada orang yang bukan pekerja/buruh. Karena Rusunawa dan Rusunami diperuntukkan untuk pekerja/buruh.
Sedangkan, Anggota Komisi IX Okky Asokawati minta pembangunan Rusunawa tersebut agar dipastikan dibangun di kawasan industri. Pasalnya ide pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Saya berharap Kementerian Tenaga Kerja betul-betul mengawal lokasi pembangunan Rusunawa tersebut,” kata politisi dari Fraksi PPP ini. (sc) foto:ry/parle